Hukum Tambang dan Perpajakan

Firma Hukum Farid SR menyediakan panduan ahli dalam mengarungi lanskap regulasi yang kompleks di bidang sumber daya alam dan perpajakan. Dengan pengalaman melayani lebih dari 500 klien dari berbagai industri, kami memiliki pemahaman mendalam tentang tantangan unik yang dihadapi oleh sektor ini.

Hukum Tambang dan Perpajakan

Layanan komprehensif kami mencakup:

Hukum Pertambangan:

  • Perizinan dan konsesi pertambangan
  • Negosiasi dan penyusunan kontrak karya
  • Kepatuhan regulasi lingkungan dan sosial
  • Penyelesaian sengketa pertambangan
  • Konsultasi terkait IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan)
  • Aspek hukum eksplorasi dan eksploitasi sumber daya mineral

Hukum Pajak:

  • Perencanaan pajak strategis
  • Kepatuhan pajak perusahaan dan pribadi
  • Audit pajak dan manajemen risiko
  • Penyelesaian sengketa pajak
  • Representasi di Pengadilan Pajak
  • Konsultasi pajak internasional dan transfer pricing.

Tim kami terdiri dari pengacara berpengalaman dan spesialis pajak yang memiliki lisensi khusus untuk mewakili klien di Pengadilan Pajak. Kami bangga dengan kemampuan kami untuk menawarkan solusi yang tidak hanya sesuai dengan hukum, tetapi juga mengoptimalkan posisi pajak klien kami.

Dalam sektor pertambangan, kami memahami kompleksitas regulasi dan pentingnya keseimbangan antara kepentingan bisnis, lingkungan, dan masyarakat. Pendekatan kami selalu mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan.

Firma Hukum Farid SR berkomitmen untuk menjadi mitra strategis Anda dalam navigasi kompleksitas hukum sumber daya dan perpajakan. Dengan pemahaman mendalam kami tentang industri dan regulasi terkini, kami siap membantu Anda mengoptimalkan operasi bisnis Anda sambil tetap mematuhi kerangka hukum yang berlaku.