Menanggapi adanya pengumuman resmi penetapan hasil pemilu oleh KPU 2024 yang menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 02 yakni Bpk. H. Prabowo Subianto dan Bpk. Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Fa. Farid SR Law Firm menyampaikan tanggapan resmi, sebagai berikut:
- Bahwa Fa. Farid SR Law Firm mengikuti perkembangan Pemilu dan menghormati pengumuman resmi penetapan hasil pemilu oleh KPU 2024 yang menetapkan kemenangan Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024;
- Bahwa Fa. Farid SR Law Firm mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan tersebut guna mendukung stabilitas politik yang esensial bagi pertumbuhan ekonomi dan dinamika hukum di Indonesia juga berharap agar semua pihak yang terlibat dalam pemilihan umum dapat bersatu dan bergotong royong dalam membangun Indonesia; dan
- Bahwa sebagai salah satu Firma Hukum yang ada di Indonesia, kami mengucapkan selamat kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Firma Hukum Farid SR Law Firm meyakini bahwa penetapan resmi dari KPU yang telah diumumkan akan memberikan kepastian bagi dunia Hukum yang berdampak pada kemajuan ekonomi, kepercayaan dunia luar kepada Indonesia serta tercapainya Indonesia Emas 2045.
Demikian dapat kami sampaikan. Kiranya dapat menjadi acuan dan referensi bagi Bapak/Ibu.
Salam,
Fa. Farid SR Law Firm