Hukum Kepailitan dan Restrukturisasi

Firma Hukum Farid SR memiliki keahlian mendalam dalam navigasi kompleksitas pasar keuangan dan tantangan restrukturisasi bisnis. Tim kami yang terdiri dari pengacara berpengalaman, kurator, dan pengurus terdaftar resmi, telah menangani berbagai kasus keuangan dan restrukturisasi yang kompleks.

Hukum Kepailitan dan Restrukturisasi

Layanan komprehensif kami meliputi:

Hukum Perbankan dan Keuangan:

  • Pembiayaan proyek dan infrastruktur
  • Sekuritisasi dan produk keuangan terstruktur
  • Kepatuhan regulasi perbankan dan lembaga keuangan
  • Fintech dan regulasi sistem pembayaran
  • Transaksi pembiayaan lintas batas

Restrukturisasi dan Kepailitan:

  • Restrukturisasi utang perusahaan
  • Manajemen dan penyelesaian aset dalam kepailitan
  • Representasi kreditor dan debitor dalam proses kepailitan
  • Negosiasi dengan berbagai pemangku kepentingan
  • Pendampingan dalam proses PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang)

Sebagai kurator dan pengurus terdaftar, kami memiliki wewenang dan keahlian khusus untuk mengelola proses kepailitan dan restrukturisasi dengan efektif. Pengalaman kami melayani ratusan klien dari berbagai sektor industri memberikan kami pemahaman mendalam tentang dinamika keuangan yang kompleks.

Tim kami dikenal karena pendekatan yang inovatif dan pragmatis dalam menyelesaikan masalah keuangan yang rumit. Kami tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan implikasi bisnis dan finansial dari setiap keputusan.

Dengan Firma Hukum Farid SR, Anda mendapatkan mitra yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga dinamika bisnis dan keuangan. Kami berkomitmen untuk memberikan solusi yang tidak hanya legal, tetapi juga praktis dan menguntungkan bagi bisnis Anda.